Skanto, 30 Januari 2024, Pada tanggal 20 Januari 2024 pukul 09.00 s.d 11.15 bertempat di ruang Pelayanan SMA Negeri 2 Skanto telah terbentuk Pengurus Komite SMA Negeri 2 Skanto yang baru Periode 2023-2026 menggantikan Pengurus Komite Periode 2020-2023 yang masa kepengurusannya berakhir pada bulan Desember 2023.
Dalam Pertemuan yang dihadiri oleh Pengurus KOMITE lama, Perwakilan Orang tua/Wali Peserta Didik dan Tim Manajemen sekolah, telah terpilih Pengurus KOMITE Periode 2023-2026 sebagai berikut :
Dan selanjutnya pada tanggal 26 Januari 2024 pukul 9.45 sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, kembali diadakan pertemuan dengan agenda Pengukuhan Pengurus KOMITE Periode 2023-2026 sekaligus Penyusunan Program Tahun 2024. Pertemuan kali ini di hadiri oleh Pengawas Pembina SMA Negeri 2 Skanto Drs. Jellam Tampubolon, MH, Pengurus Komite Periode 2023-2026, Kepala Sekolah dan Tim Manajemen sekolah.
Dalam sambutannya Bapak Jellam Tampubolon, MH menyampaikan bahwa Komite dibentuk dengan tujuan untuk melakukan pemantauan, pengawasan, serta memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan berdasarkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 pasal 4 ayat 1, anggota Komite sekolah berasal dari Orang tua/wali dari siswa yang masih aktif sebanyak 50%, 30% berasal dari Tokoh Masyarakat dan 30% dari Pakar Pendidikan,
Prosesi pengukuhan pengurus Komite Periode 2023-2026 dipimpin langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Skanto Bapak Mesak Mantek, S.Pd.,M.Si yang ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Kepala sekolah Nomor 421.3/262/SK/2024 tertanggal 26 Januari 2024, dilanjutkan dengan penyerahan SK Kepada Ketua Komite Periode 2023-2026 terpilih yaitu Ibu Titis Rusmini.
Adapun Langkah awal yang dilakukan oleh ketua dan pengurus Komite Periode 2023-2026 bersama-sama dengan Kepala Sekolah dan Tim Manajemen Sekolah yaitu menyusun program Komite tahun 2024. Dalam kesempatan ini Kepala SMA Negeri 2 Skanto Bapak Mesak Mantek, S.Pd.,M.Si menyampaikan bahwasanya kebutuhan prioritas saat ini adalah melanjutkan pembangunan pagar keliling sepanjang 150 meter. selain itu kebutuhan lain yang juga menjadi kebutuhan rutin sekolah adalah membayar honor guru dan pegawai honorer yang tidak terakomudir dari Dana BOS serta pembiayaan rehap kecil dan sedang yg juga tidak teranggarkan dari dana BOS Tahun 2024.
Berdasarkan usulan kebutuhan yang telah disampaikan oleh Kepala Sekolah, maka Ketua beserta seluruh anggota Komite sepakat untuk menjadikan usulan tersebut menjadi program Komite di tahun 2024 dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara Penggunaan Dana Partisipasi Masyarakat oleh Ketua Komite dan Kepala Sekolah disaksikan oleh Pengawas Pembina SMA Negeri 2 Skanto.
Dan diakhir pertemuan hari ini Ketua Komite beserta seluruh anggota Komite Periode 2023-2026 berkomitmen akan selalu mendukung apapun yang menjadi program sekolah serta akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan program tersebut dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di SMA Negeri 2 Skanto.
Sekolah tidak akan maju dengan sendirinya, sekolah butuh mitra kerja dalam mewujudkan visi, misi dan tujuannya. Mendapatkan dukungan penuh dari Komite sekolah menjadikan kekuatan bagi seluruh civitas sekolah untuk bisa berkembang dan menjadi yang terbaik.
SMANDA BISA......
Terimakasih
Jadilah yang pertama berkomentar di sini